Pengacara keluarga korban meninggal dan penyintas, Anjar Nawan Yusky, mengatakan janji tersebut diucapkan oleh Karobinopsnal Bareskrim Brigjen Daniel Tifaona.
Massa suporter Arema FC, Aremania DAN korban selamat Tragedi Kanjuruhan menggelar aksi di luar gedung Mabes Polri. Mereka menuntut laporan mereka diproses.
Seorang pria menganiaya tiga bocah di musala di kawasan Tebet Barat Dalam, Tebet, Jakarta Selatan. Pria itu menampar tiga bocah yang sedang bermain di musala.