Jalan Kunti di Surabaya selama ini identik dengan peredaran narkoba. Ini karena daerah di kawasan Semampir tersebut kerap terjadi penangkapan baik bandar maupun pengguna sabu. Benarkah demikian?
Kapolsek Semampir Kompol Arie Bayuaji membenarkan Jalan Kunti merupakan 'surganya' para pemakai sabu. Ini ia buktikan dengan upaya penindakan dengan merobohkan gubuk semi permanen yang diduga kerap dipakai sebagai pemakai sabu.
Meski demikian, Arie mengaku tak tahu sejak kapan Jalan Kunti lekat dengan narkoba. Ini karena ia baru menjabat sejak tahun 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami kurang tahu ya, kami belum mendalami sampai tahun berapa. Yang pasti, di situ (Jalan Kunti) pemakai, termasuk di tepi sungai yang kita bongkar pekan lalu," kata Arie kepada detikJatim, Selasa (31/5/2022).
Arie menilai pengguna kian tertarik mengonsumsi sabu di Jalan Kunti lantaran terdapat tempat khusus yang dirancang dan disediakan. Tempat tersebut biasanya sulit dideteksi dan diakses sebab lokasinya cenderung tersembunyi dan jauh dari keramaian.
"Karena gang-gangnya kan sempit dan mereka merasa tersembunyi, kan sempat kita bongkar beberapa kali, terus kita laksanakan dan tingkatkan patroli agar tak digunakan kembali, lalu kita juga galakkan imbauan dari Bhabinkamtibmas agar melaporkan hal serupa ke polisi," jelasnya.
Dibanding sebelumnya, lanjut Arie, Jalan Kunti saat ini bisa dikatakan lebih tertib. Sebab petugas kini kerap menggelar patroli dan razia, meskipun juga harus kucing-kucingan karena tetap saja kadang razia bocor terlebih dahulu.
"Kami sering tertibkan, di situ (sekitaran Kunti) juga, tapi (saat menggunakan sabu) tidak terang-terangan, mereka sembunyi-sembunyi," tutur Arie.
Pada penangkapan terakhir, Arie menyebut pihaknya berhasil mengamankan seorang pengedar bernama Mat Salih. Penangkapan ini terjadi pada November 2021.
"Pengedar sudah pernah kita tangkap atas nama Mat Salih, tapi yang namanya narkoba ya seperti itu (beranak pinak), residivis dia, ini masih tahap 2, belum lama, bulan November kemarin, sekarang ketangkap lagi kena 114 pasal pengedar," kata Arie.
Menurut Arie, maraknya peredaran narkoba yang terus menerus karena masyarakat setempat juga acuh. Ini lah yang membuat salah satu faktor pemberantasan menemui kendala.
"Nah, itu gimana ya, kalau mereka ditanya pasti bilang tidak tahu, pak. Tapi, sejauh ini belum kami temukan (bisnis narkoba turun temurun) di Jalan Kunti, karena mereka beli putus dengan sistem ranjau, begitu dapat langsung kabur," ujar dia.
Arie mengungkapkan para pengguna sabu di jalan Kunti kian terorganisir. Bahkan, pada temuan terakhir saat penggerebekan, ada sebuah alarm khusus yang dibuat secara swadaya. Tujuannya, untuk memberi peringatan pada pengguna sabu di sekitar rumah warga bila polisi akan melakukan penindakan.
"Alarm yang sudah kita bredel Oktober 2021, itu digunakan antar pemakai saja, jadi ketika pakai sabu ada orang yang bertugas jaga di depan, ada semacam warning system," kata dia.
Oleh karena itu, ia menggandeng sejumlah pihak serupa, baik dari BNN mau pun Polda Jatim serta warga yang kontra dengan penyalahgunaan narkotika untuk melakukan beragam kegiatan. Mulai dari imbauan, sosialisasi, hingga penyuluhan ke sejumlah titik.
"Kata anggota saya, sekarang jauh berbeda dengan yang dulu, jauh berkurang, mulai dari senam, edukasi, dan lain-lain, agar mereka semakin risih dan jera, sosialisasi juga kami tingkatkan, agar saat pemakai semakin risih, kami datangi terus," tandas Arie.
(abq/iwd)