detikHikmah
Standar Baru Rumah Potong Hewan Dam dan Besaran Biayanya
Kementerian Agama (Kemenag) RI menetapkan standar kriteria rumah pemotongan hewan (RPH. Salah satunya RPH berizin wajib berdomisili di Makkah.
Minggu, 09 Jun 2024 14:01 WIB