Analis Perdagangan Ahli Muda Dirjen Daglu Kemendag Tahan Banurea ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor besi atau baja. Dia langsung ditahan.
Kejagung menetapkan Analis Perdagangan Ahli Muda Dirjen Daglu Kemendag Tahan Banurea tersangka korupsi impor besi. Kasus ini diduga terjadi pada 2016-2021.