Dukungan tersebut juga sejalan dengan pendapatMendes PDTT yang menyatakan masa kerja kepala desa sebaiknya tidak hanya enam tahun, tapi menjadi sembilan tahun.
BI Sumut proyeksikan pertumbuhan ekonomi Sumut pada tahun 2023 dalam rentang 3,9-4,7 persen. Persentase menurun dibanding tahun 2022 sebesar 4,1-4,9 persen.
Ia berharap melalui forum tersebut kolaborasi sektor publik dan Badan Amil Zakat Nasional bisa semakin kuat sehingga berdampak positif terhadap perekonomian RI.