Pria Sulsel, MS divonis 2 tahun bui terkait tuduhan melecehkan wanita saat umrah. Namun pihak keluarga membantah dan mengungkap MS dianiaya polisi Arab Saudi.
Dua pemerkosan remaja yatim di Kecamatan Melaya, Jembrana, telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu, keluarga korban mengaku belum tenang.
Jemaah umrah Indonesia asal Sulsel disebut melecehkan wanita asal Lebanon saat tawaf di Masjidil Haram hingga divonis 2 tahun bui. Keluarga beri klarifikasi.