detikNews
Panglima TNI soal Kasus Paspampres-Kowad: Kalau Beberapa Kali Bukan Perkosaan
Andika menerangkan polisi militer akan mengenakan Pasal 281 KUHP tak hanya kepada mayor Paspampres tersebut, tapi juga kepada letda Kowad Kostrad.
Jumat, 09 Des 2022 14:52 WIB