Jaksa menyebut selama sidang 4 bulan tidak ada hal-hal yang meringankan hukuman bagi pembunuh mahasiswa UB hingga divonis penjara seumur hidup. Ini alasannya.
Kasus pembunuhan siswi SMP 'Open BO' EJR (14) dengan tersangka Nanang Tri Hartanto (21) akan memasuki tahap rekonstruksi. Reka ulang itu akan digelar hari ini.
Jarwo Kwat mengaku tak terasa putrinya sudah beranjak dewasa. Melihat Putri Anjani, anaknya tumbuh dewasa dan mulai didekati pria, membuat Jarwo Kwat deg-degan.
Selama 1,5 tahun diperbudak seks oleh muncikari, korban masih bisa pulang sesekali. Namun, diduga karena ancaman muncikari, korban tak kuasa bicara ke ortu.