Pasangan ibu dan anak ditemukan menjadi kerangka di rumah mereka di Kompleks Tani Mulya Indah. Temuan ini mengagetkan warga yang mengira rumah mereka kosong.
Seorang pria berinisial MY (39) di Pali ditangkap polisi karena memperkosa anak tirinya berulang kali. Pelaku melancarkan aksi dengan mengancam membunuh korban.
Pria bernama Rustam Efendi (35) di Tanah Bumbu tega menganiaya anak tirinya hingga tewas karena cemburu kepada istri siri inisial SM yang juga ibu korban.