Rektor Unud I Nyoman Gde Antara resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Dia diduga terlibat di kasus korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).
Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara menjadi tersangka kasus korupsi SPI senilai Rp 109 miliar. Dia melaporkan LHKPN senilai Rp 6,12 miliar.
Disdukcapil Bali buka suara terkait adanya dugaan WNA yang memiliki KTP palsu. Dukcapil Bali langsung berkoordinasi dengan Dukcapil Kabupaten Kota di Bali.
Ulah turis asing di Bali kian meresahkan belakangan ini. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu menduga turis-turis itu meniru warga warlok.
Tidak mudah menjadi pelaku investasi di perusahaan tambang emas Banyuwangi, meski mengantongi perizinan lengkap. Bahkan ditetapkan jadi Objek Vital Nasional.