Tidak mudah menjadi pelaku investasi di perusahaan tambang emas, meski mengantongi perizinan lengkap. Bahkan sudah ditetapkan jadi Objek Vital Nasional (Obvitnas), belum jaminan bisnis berjalan lancar dan mulus.
Kenyataan tersebut dialami perusahaan tambang emas PT Bumi Suksesindo (PT BSI), yang beroperasi di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. Sebagai pelaku investasi yang patuh terhadap aturan, PT BSI juga rutin melakukan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) atau yang biasa disebut Corporate Social Responsibility (CSR).
Anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk ini masih saja diganggu sekelompok masyarakat. Padahal, PT BSI, sudah jelas tercatat sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi ProdΓΌksi (IUP OP) Emas dan Mineral Pengikutnya, Nomor 188/547/KEP/429.011/2012. Perusahaan ini pun telah dinyatakan sebagai Obvitnas sesuai Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) No 159.K/90/MEM/2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua kami lakukan secara transparan dan kami laporkan kepada Bupati Banyuwangi," kata Direktur PT BSI, Riyadi Effendy, Kamis (2/3/2023).
Sebagai bukti komitmen terkait program PPM, jelas dia, pihaknya telah menandatangani kesepakatan dengan 5 desa di Kecamatan Pesanggaran dan disaksikan Tim Terpadu Banyuwangi, Senin (19/2/2022).
Yang lebih istimewa, seluruh program PPM dicetus dari hasil diskusi, musyawarah atau sesuai kebutuhan masyarakat. Itu pun melibatkan pemerintah desa selaku pemangku wilayah.
Teddy, sapaan akrabnya, juga telah menjelaskan bahwa praktik tambang emas PT BSI dipantau langsung Kementerian Lingkungan Hidup (LHK). Sehingga proses pengelolaan limbah dipastikan sesuai aturan yang berlaku.
Namun masih saja ada kelompok masyarakat melakukan aksi pengadangan, Rabu (1/3/2023). Padahal, sosialisasi sudah berulang kali dilakukan.
Kepala Desa (Kades) Sumberagung, Vivin Agustin, berharap masyarakat bisa kompak mendukung keberadaan investasi PT BSI. Apalagi diakui bahwa melalui program PPM, perusahaan telah memberi sumbangsih besar dalam percepatan pembangunan, khususnya di wilayah Kecamatan Pesanggaran.
Mulai dari pembangunan infrastuktur, bidang pendidikan, kesehatan hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Kami berharap masyarakat bisa kompak mendukung investasi," ucapnya.
Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu mengaku berkomitmen mengamankan aset negara atau yang berstatus Obvitnas. Termasuk mengawal kelancaran investasi PT BSI selaku pemegang perizinan resmi sektor pertambangan.
"Tugas kami mengamankan aset-aset pemerintah, dimana pemerintah memberikan kewenangan kepada PT BSI untuk melakukan kegiatan pertambangan secara resmi," kata Dewa Putu kepada wartawan
Sementara Roni, perwakilan masyarakat Dusun Pancer, Desa Sumberagung, menjelaskan pihaknya mendukung keberadaan perusahaan tambang itu. Termasuk rencana pengembangan investasi tambang emas di Gunung Salakan. Masyarakat menyadari bahwa menjaga kelancaran iklim investasi merupakan program pemerintah Presiden Jokowi.
Dia bersama masyarakat lain berharap bisa mendapat manfaat peningkatan kesejahteraan. Bisa dalam bentuk perekrutan karyawan. Program bantuan masyarakat kurang mampu. Pendampingan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat berkelanjutan dan lainnya.
"Kami berharap masyarakat bisa sejahtera, bisa mendapatkan manfaat secara merata," katanya.
Diakui, dalam perjalanan investasi PT BSI, di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, masih ada saja pihak yang berupaya mengganggu. Berbagai cara dilakukan, termasuk dalam bentuk provokasi terhadap masyarakat. Kecamatan Pesanggaran, meliputi Desa Kandangan, Sarongan, Sumberagung, Sumbermulyo dan Pesanggaran.
(hil/fat)