Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali, berinisial KR ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Ketua Lembaga Perkreditan Desa Desa Adat Anturan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Bali ditetapkan tersangka oleh Kejari Buleleng. Ia diduga korupsi Rp 137 miliar.