Kadiv Propam Polri menyatakan pemecatan Ipda Rudy Soik adalah wewenang Polda NTT. DPRD NTT minta keterlibatan lembaga independen untuk transparansi kasus.
Bareskrim Polri menyita tujuh aset senilai Rp 200 miliar di Bali. Aset-aset itu adalah hasil dari kasus penipuan berkedok investasi di robot trading NET89.
Beberapa tempat makan ini berada di lokasi yang tak biasa, karena dekat kuburan atau Tempat Pemakaman Umum. Mulai dari warung bakso hingga restoran keluarga.