detikFinance
Nunggak Iuran BPJS Kesehatan Kena Denda? Ini Penjelasannya
Berdasarkan persyaratan tertentu, peserta BPJS yang menunggak iuran BPJS kesehatan dapat dikenakan sanksi denda. Simak penjelasan selengkapnya di sini.
Sabtu, 08 Jun 2024 17:13 WIB