Tim dari Kejari Mojokerto menjemput paksa Kades Lolawang, Sugiharto. Dia dijemput paksa karena melakukan korupsi APBDes tahun 2021 dan 2022 senilai Rp 1 M.
Menkumham Yasonna Laoly buka suara soal pembebasan bersyarat sejumlah narapidana koruptor. Yasonna mengatakan pembebasan bersyarat itu sudah sesuai aturan.