Oknum Ojek Kuda yang viral memalak wisatawan di Bromo ditemukan. Oknum tersebut meminta uang secara paksa kepada wisatawan yang merekam dirinya tanpa izin.
Pengadilan Negeri (PN) Tangerang tidak menerima gugatan perdata berkaitan dengan program tabung tanah dari Jam'an Nur Chotib Mansur alias Ustaz Yusuf Mansur.