Pria di Batam, Kepri, ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak tirinya berusia 15 tahun. Perbuatan itu dilakukan PU berulang kali selama 3 tahun terakhir.
Seorang pria berinisial YS (37) warga Kelurahan Tanjung Riau, Sekupang nekat memalsukan akta perceraian. Hal itu dilakukannya demi bisa bersama wanita lain.
Pria berinisial YS, warga Kelurahan Tanjung Riau, Sekupang, Batam, dibekuk polisi karena memalsukan akta cerai. Terkuak oleh istri saat YS berduaan dengan WIL.
Guru PPPK yang terlibat dalam aksi peretasan mobile banking dan pembobolan rekening mengaku terpaksa ikut dalam aksi itu karena gajinya sebagai guru kurang.