Bocah di Ngawi diikat di tilang rumah selama 2 tahun. Itu dilakukan karena bocah tersebut lumpuh namun hiperaktif, sehingga bisa membahayakan diri sendiri.
Bocah ini yakni Eko Saputra, warga Dusun Sidomulyo, Desa Kandangan, Kecamatan/Kabupaten Ngawi. Saat ini Eko berusia 10.
Eko lumpuh sejak kecil. Namun ia memiliki naluri bermain sama seperti anak pada umumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eko selalu tertarik keluar rumah ketika mendengar suara anak-anak yang sedang bermain. Namun karena tidak bisa berjalan, ia kerap memaksakan keluar rumah dengan cara merayap.
Pihak keluarga khawatir Eko merayap sampai jalan. Sehingga bisa membahayakan dirinya sendiri. Maka dari itu, pihak keluarga memutuskan untuk mengikat kaki Eko di tiang, saat tidak dalam pengawasan.
"Ya terpaksa ini mengikat karena khawatir anaknya keluar rumah dengan cara merayap terlentang. Takutnya sampai jalan," ujar orang tua Eko, Ernawati (32) kepada detikjatim, Rabu (16/2/2022).
Pengikatan kaki Eko, kata Ernawati, hanya dilakukan saat kakek dan neneknya repot bekerja sebagai buruh tani. Saat kakek dan neneknya di rumah, ikatan kaki Eko dilepas.
Baca juga: Pesepak Bola Berbakat Surabaya Tutup Usia |
"Biasanya kalau waktu repot kerja di sawah diikatnya. Kalau pas longgar di rumah dilepas. Waktu ditinggal masak dan tidur malam diikat lagi," kata Ernawati.
Ernawati membenarkan, dua kaki Eko diikat sejak dua tahun lalu. Sejak ia menikah lagi. Sejak saat itu, Eko tinggal bersama kakek dan neneknya.
Kepala Desa Kandangan, Pariyanta menambahkan, saat kakek neneknya kerja di sawah, ada kerabat yang mengirim makanan sekaligus disiapkan. Eko hanya memakan nasi lembek atau bubur.
"Ada kerabat yang ngantar makanan sekaligus menyuapi karena tidak bisa makan sendiri kondisi hanya berbaring kaki lumpuh dan kaku posisi menekuk," pungkas Pariyanta.
(sun/sun)