detikSumut
3 Penyelundup 10 Rohingya ke Malaysia Dijerat UU Perdagangan Orang
Tiga orang yang diduga membawa kabur 10 pengungsi Rohingya dari kamp penampungan di Lhokseumawe, Aceh dijerat dengan UU perdagangan orang.
Jumat, 20 Jan 2023 15:46 WIB