Kawanan Perampok Rumdin Wali Kota Blitar Gasak Uang dan Barang Rp 730 Juta

Kawanan Perampok Rumdin Wali Kota Blitar Gasak Uang dan Barang Rp 730 Juta

Deny Prastyo - detikJatim
Kamis, 12 Jan 2023 17:10 WIB
Perampok Rumdin Wali Kota Blitar
Perampok rumdin Wali Kota Blitar yang telah ditangkap. (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Surabaya - Kawanan perampok rumah dinas (rumdin) Wali Kota Blitar telah diringkus. Dari hasil perampokan itu para pelaku berhasil mendapat uang ratusan juta.

Ada 3 pelaku yang ditangkap di lokasi berbeda. Mereka adalah MJ alias NT (54) warga Lumajang; ASM (54) warga Cengkareng, Jakarta Barat; dan AJ (57) warga Jombang.

Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto mengatakan bahwa kawanan perampok rumdin Wali Kota Blitar itu sebanyak 5 orang. Masih ada 2 orang yang sedang dalam pengejaran.

Dari perampokan yang terjadi pada 12 Desember 2022 itu kelima perampok berhasil menggarong uang maupun barang senilai total Rp 730 juta. Uang hasil merampok itu lantas dibagi rata.

"Kemudian yang bersangkutan (MJ otak perampok) mendapatkan bagian uang Rp 140 juta. Kemudian tiga buah jam tangan merk Guess," ujar Toni di Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).

Dari penangkapan MJ itu petugas terus melakukan pengembangan hingga menangkap tersangka lainnya. Yakni AJ yang diamankan di SPBU di wilayah Jombang.

"Tersangka waktu terekam CCTV yang menggunakan batik. Peran pelaku membangunkan Satpol PP yang berjaga di pos sambil melakukan pengancaman dan mengikat tali," katanya.

Polisi yang telah melakukan identifikasi saintifik menemukan kecocokan DNA dengan pelaku AJ yang dari perannya kemudian mendapatkan uang senilai Rp 100 juta.

Selanjutnya petugas juga berhasil menangkap satu perampok lagi bernama ASM di Medan. Saat itu pelaku bersembunyi ditempat kos adiknya.

"Yang bersangkutan dapat bagian Rp 125 juta, kalung 10 gram, dan gelang 10 gram. Barang bukti sudah kami sita. Termasuk barang bukti 3 senjata api yang disita dari MT itu juga sudah kami sita," ungkapnya.

Dari 3 tersangka polisi mengamankan barang bukti uang senilai Rp 230 juta. Mengenai 2 tersangka lain yang masih dikejar, keduanya telah ditetapkan masuk DPO.

"Yang pertama atas nama Oki Supriadi. Kedua, tersangka Medi Aprianto. Ini juga bersama melakukan curas di TKP. Keduanya masih dikejar oleh tim," tandasnya.

Sebelumnya, Dirkrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto menyampaikan bahwa butuh waktu 24 hari bagi polisi untuk menangkap para pelaku. Menurutnya, para pelaku cukup licin.

"Pengungkapan kasus berjalan kurang lebih 24 hari. Lima pelaku ini kami identifikasi berdasarkan scientific crime investigation. Mereka cukup lihai untuk melarikan diri," tambahnya.

Seperti diketahui, perampokan rumah dinas wali kota Blitar terjadi pada 12 Desember 2022. Saat itu kawanan perampok sempat menyekap Wali Kota Santoso dan istrinya. Selain itu, 3 petugas Satpol PP juga berhasil dilumpuhkan.


(dpe/dte)


Hide Ads