Polda Riau menunjukkan komitmen dalam pemberantasan narkoba dengan menyita aset senilai Rp 15,2 miliar dari pelaku. Tindakan tegas akan terus dilakukan.
Pria inisial EA (35) warga Desa Jogomulyo, Tempuran, Magelang, ditangkap polisi karena mencuri sejumlah perhiasan emas milik tetangganya. Begini modusnya.