detikSumbagsel
Putar Musik Remix di Hajatan hingga Larut Malam, Edi Divonis Bui 7 Hari
Edi Firmansyah, pria di Musi Rawas divonis 7 hari penjara karena menyalakan musik remix di pesta hajatan di rumahnya hingga larut malam.
Jumat, 08 Mar 2024 07:30 WIB