Bejat! Ternyata Paman yang Jual Keponakan di Bangka Ikut Setubuhi Korban

Bangka Belitung

Bejat! Ternyata Paman yang Jual Keponakan di Bangka Ikut Setubuhi Korban

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Kamis, 30 Mei 2024 20:40 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi pemerkosaan (Edi Wahyono)
Bangka -

MT (22) dan CN (21), pasutri di Bangka diringkus karena menjual keponakan senilai Rp 300 ribu ke pria hidung belang. Polisi menyebut setelah dijual, gadis 15 tahun itu diminta melayani nafsu bejat pamannya.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (15/5/2024) di Jalan Rambak, Hotel Teluk Uber Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung (Babel). Korban dijual kepada pria hidung belang inisial SA (22), warga Nangnung Tengah, Sungailiat.

"Jadi yang nganter korban (bertemu SA) ini pamannya. Ternyata pas dianter pulang, MT meminta juga (berhubungan badan)," kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Arif Teguh Imani kepada detikSumbagsel, Kamis (30/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi bejat tersebut dilakukan tersangka di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Sungailiat, Bangka. MT meminta itu dengan dalih sebagai imbalan.

"Bukan di hotel, tapi di rumah kontrakan. Saat itu pelaku menyebut sebagai bentuk ucapan terima kasih telah mencarikan (korban) pekerjaan," tegas Kasat.

ADVERTISEMENT

Diketahui, korban sebelumnya ternyata meminta pekerjaan terhadap paman dan bibinya itu. Tapi bukan diajak bekerja, setelah diminta untuk berganti pakaian korban malah dibawa ke hotel dan dijual ke pria hidung belang.

Korban merasa dibohongi, dia kemudian dipaksa berhubungan badan dengan tersangka SA dengan diiming-imingi mendapat upah Rp 300 ribu.

Penderitaan korban tak sampai situ, ketika pulang korban diminta melayani nafsu bejat pamannya itu, karena takut dia pun menuruti permintaannya. Uang Rp 300 ribu yang diterima dari pelaku SA juga diminta bibinya Rp 100 ribu.

"Perbuatan MT ini tanpa diketahui istrinya CN, ia tahu setelah kasus ini terbongkar. Di rumah, pelaku CN juga meminta jatah Rp 100 ribu kepada korban," ungkapnya.

Korban kemudian memberanikan diri bercerita kepada orang tuanya. Tak terima anaknya dijual, keluarga kemudian melapor ke Mapolres Bangka. Pelaku kemudian ditangkap dan ketiganya ditetapkan sebagai tersangka.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads