Polisi menyelidiki pencurian motor oleh tiga bocah SD di Gresik. Mereka berasal dari keluarga broken home dan melakukan pencurian untuk bersenang-senang.
Ivan Sugiamto, terdakwa perundungan siswa menggonggong di Surabaya, dituntut 10 bulan penjara oleh JPU. Ia bakal melakukan pleidoi di sidang selanjutnya.