detikNews
Penampakan Barang Ilegal Senilai Rp 3,1 M Dimusnahkan Bea Cukai Batam
Barang ilegal berupa pakaian bekas, peralatan elektronik, hingga perabot rumah tangga dimusnahkan oleh Kantor Bea Cukai Batam.
Kamis, 14 Sep 2023 15:24 WIB







































