Sebanyak 35 rumah semi permanen di RT 5, Dusun Wanasari, Desa Dauh Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, terbakar pada Selasa (13/6/2023). Kebakaran itu berimbas pada 112 warga, dari balita, lansia, hingga difabel.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menyebut dugaan kebakaran akibat dari kompor yang lupa dimatikan dan ditinggal ke luar rumah oleh salah satu warga.
Daeng Siti Nurhasanah, salah satu korban kebakaran, menceritakan api merembet dengan cepat dari salah satu rumah warga di RT 5. "Saya ikut mengambil ember ternyata api sudah tinggi dan cepat sekali melalap yang di atas," ujarnya, Selasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar segera menggelar rapat koordinasi untuk menentukan langkah-langkah penanganan selanjutnya.
"Untuk tahap awal, kami sudah menyiapkan makan dan minum warga untuk siang dan malam. Pembuatan posko sedang dikoordinasikan dan mereka (warga) sudah ada yang mandiri membuat posko," ujar Koordinator Taruna Siaga Bencana Kota Denpasar Made Tara.
Family Kit untuk Korban
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar menyerahkan 60 paket family kit kepada puluhan korban. Paket itu terdiri dari selimut, sarung, handuk, dan tikar plastik.
"Pemberian bantuan bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang terkena musibah kebakaran yang terjadi siang tadi," terang Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar Ida Bagus Joni Arimbawa, Selasa malam.
Relokasi ke Kos-kosan
Kepala Dusun Wanasari Badrus Sanusi mengungkap 111 jiwa dari 38 keluarga akan direlokasi ke kos-kosan. Keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jayanegara, Rabu (14/6/2023) pagi. "Pak Wali Kota (Jayanegara) tidak ingin warganya tinggal di tenda," jelasnya.
Ia memperkirakan satu kamar kos akan menampung tiga hingga empat orang. "Jadi, jangan mencar-mencar agar memudahkan bantuan logistik, terutama konsumsi dan pakaian," kata Badrus.
Lebih lanjut Jayanegara menyebut total 22 kamar kos tersedia dan telah disewa oleh Pemkot Denpasar. Sisanya masih ada delapan kamar lagi yang akan disewa Pemkot Denpasar.
"Kalau dia (korban) mau sekarang pindah, kami sudah dapat 22 kamar. Saya tidak ingin ada yang tidur di tenda. Kalau dia sudah dapat kamar kos, minimal untuk mandi atau ke belakang ada air," ucapnya.
Adapun, anggaran untuk pembiayaan kos-kosan korban kebakaran tersebut akan memakai dana CSR (tanggung jawab sosial perusahaan). "Kami dibantu dan ini bukan dana pemerintah ya. Mohon diluruskan. Kami berani ambil keputusan karena di pemerintah tidak boleh forsir itu, makanya melalui program CSR," tutur Jayanegara.
'BLT' Rp 1 Juta
Selain itu, Badrus mengutarakan masing-masing keluarga akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 1 juta. Teknis penyaluran santunan akan dibicarakan lebih lanjut dengan Pemkot Denpasar.
Badrus memprioritaskan korban kebakaran segera mendapatkan bantuan dana tersebut. Sementara, bantuan lainnya, seperti bahan pokok dan pakaian bekas layak pakai sudah diterima oleh para korban kebakaran.
Rp 50 Juta untuk Perbaiki Rumah
Pemkot Denpasar juga mengalokasikan anggaran maksimal Rp 50 juta per rumah untuk korban kebakaran. Dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Saat ini, tim verifikasi yang melibatkan Dinas PUPR, Dinas Perkim, dan BPBD Kota Denpasar tengah memverifikasi rumah warga untuk menentukan nominal jumlah bantuan," ungkap Jayanegara.
Menurut dia, puluhan keluarga korban kebakaran sudah mengontrak di RT 5 sejak 30 tahun lalu.
(BIR/gsp)