AKP Robin didakwa menerima suap dengan total Rp 11,5 miliar. Dalam perkara itu, terungkap berbagai hal, mulai dari aliran suap hingga kode yang digunakan.
Polisi menyelidiki asal sampah yang mengotori Pesisir Loji, Kecamatan Simpenan, Sukabumi. Terkini, polisi membentuk tim gabungan untuk menelusuri hal itu.