detikJatim
Kejagung Sebut Perbuatan Ronald Tannur Penuhi Unsur Kesengajaan
Ronald Tannur divonis bebas di kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti. Menurut Kejagung, perbuatan Ronald Tannur penuhi unsur kesengajaan.
Senin, 05 Agu 2024 10:51 WIB