Ombudsman RI telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Eks Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan, divonis 3 tahun bui di kasus perusakan alat bukti CCTV yang membuat terhalangnya penyidikan pembunuhan Yosua.
Eks Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan divonis 3 tahun bui karena terlibat dalam pemindahan isi DVR CCTV terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua.