Polisi mengusut laporan Kepala Kemenag Lahat, Santoso yang menjadi korban penganiayaan oknum kades, JH. Santoso bercerita awal mula peristiwa itu terjadi.
Pimpinan pondok pesantren di Sorong ditangkap atas kasus pemerkosaan terhadap 3 santriwatinya. Pelaku menggunakan siasat licik dalam menjalankan aksi bejatnya
Mahfud Md akan menemui korban Peristiwa 1965 yang tinggal di Belanda dan Ceko. Hal itu dilakukan dalam rangka Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat.