Yunita Sari, pelaku pencabulan terhadap 17 anak di Jambi menjalani sidang perdana hari ini. Yunita didakwa pasal pencabulan anak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Jadi kemungkinan mereka juga, kalau 'sekolah' di sana (lapas), kadang-kadang lebih pintar, lebih bergurunya di sana," kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Seorang narapidana lapas kelas IIA Tenggarong inisial SL ketahuan mengendalikan peredaran sabu dari dalam lapas. Dia berkomunikasi dengan kurir menggunakan HP.
Tetangga Masriah menggelar syukuran usai perempuan peneror air kencing dan tinja ke tetangganya itu ditahan. Warga berharap Masriah sadar setelah dipenjara.