Polisi menyebut pembunuhan terhadap pegawai koperasi di Palembang bernama Anton Eka Saputra (25) sudah direncanakan oleh pelaku utama yang saat ini masih buron.
Rekonstruksi kasus sejoli inisial AS (19) dan VI (19) yang membunuh nenek Tarimah (66) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), sempat diwarnai kericuhan.
Dokter forensik mengungkap pegawai koperasi bernama Anton Eka Saputra tewas akibat hantaman benda tumpul di kepala. Selain itu ada bekas lilitan di leher.