Pengurus Pusat BEM PTNU mendukung langkah KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap yang sama dengan buron Harun Masiku.
Tiga hakim PN Surabaya disidang atas vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus kematian kekasihnya. Ketiganya didakwa terima suap Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu.