Kapolri melakukan rotasi dan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi, termasuk pejabat utama Polda Metro Jaya. Wakapolda hingga Dirresnarkoba dimutasi.
Jaksa menuntut tiga terdakwa pembunuhan Indriana Dewi dengan hukuman seumur hidup. Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Korban meninggal dunia akibat keracunan makanan hajatan di Kampung Cimangir, Desa Pasanggrahan Kecamatan Sagaranten pada hari Minggu bertambah satu orang.