Pembunuh Pria Berhelm Merah di Mojokerto Juga Bakar Rumah Korban

Pembunuh Pria Berhelm Merah di Mojokerto Juga Bakar Rumah Korban

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Selasa, 24 Des 2024 03:00 WIB
Sudarwo, pelaku pembunuhan di Kota Mojokerto terancam Pasal 340 KUHP
Sudarwo yang tega membunuh sahabatnya sendiri (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Kota Mojokerto -

Sudarwo (38) tega membunuh teman dekatnya, Abid Yulandi Muyafa (38) dengan 17 kali tikaman sangkur di Jalan Ir Soekarno, Kelurahan Pulorejo, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Bahkan, tersangka juga membakar rumah korban.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri mengatakan fakta Sudarwo membakar rumah Abid terungkap berkat pengembangan oleh penyidik. Tersangka membakar rumah korban di Jalan Merapi 5 nomor 7, Kelurahan Wates, Magersari, Kota Mojokerto pada Jumat (27/9).

Kebakaran itu membuat Abid kehilangan tempat tinggalnya. Pemkot Mojokerto pun membantu perbaikan rumahnya. Sebab korban hidup sebatang kara di rumah tersebut dan ia tidak mempunyai pekerjaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka mengaku membakar rumah korban. Pemkot Mojokerto membantu korban. Setelah dibantu Pemkot, tak lama terjadi pembunuhan korban," terangnya saat jumpa pers, Senin (23/12/2024).

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Achmad Rudi Zaeny menjelaskan Sudarwo sengaja membakar rumah Abid. Warga Kelurahan Balongsari, Magersari, Kota Mojokerto itu membeli bensin menggunakan botol plastik. Tersangka melakukan pembakaran saat korban tidak di rumah.

ADVERTISEMENT

"Saat itu, tersangka mencari korban. Karena korban tidak ada di rumah, tersangka menuangkan bensin ke kasur, lalu dibakar," jelasnya.

Sudarwo sempat membantah telah membakar rumah Abid kepada awak media. Ia berdalih rumah korban terbakar karena korsleting listrik. Tersangka baru mengakui perbuatannya setelah Rudi menjelaskan kronologi aksi pembakaran tersebut.

"Iya pak (Sudarwo mengaku telah membakar rumah Abid). Saya cari (korban) tidak ada di rumah, kosong," tandasnya.

Tak puas membakar rumah Abid, Sudarwo juga membunuhnya. Ia menjemput korban di rumahnya pada Rabu (30/10) malam menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa pelat nomor polisi. Setelah mengajak korban menenggak miras, ia membawanya ke Jalan Ir Soekarno yang saat itu sepi dan gelap.

Tersangka 17 kali menusuk area perut dan dada Abid dengan pisau sangkur pada Kamis (31/10) sekitar pukul 04.30 WIB. Akibatnya, korban tewas seketika di lokasi. Selanjutnya, tersangka kabur ke beberapa daerah untuk menghindari kejaran polisi.

Sudarwo akhirnya diringkus polisi saat dagang cilok keliling di Kelurahan Padasuka, Cimenyan, Bandung, Jabar pada Rabu (18/12). Ia dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Motif Sudarwo menghabisi nyawa teman dekatnya itu ternyata sangat sepele. Ia sakit hati karena korban pernah menendang dan mendobrak pintu rumah ibu angkatnya, Siswati di Kelurahan Wates, Magersari, Kota Mojokerto. Ditambah ia merasa dijauhi korban yang sudah ia perlakukan dengan baik.

Abid merupakan warga Jalan Merapi 5 nomor 7, Kelurahan Wates, Magersari, Kota Mojokerto. Sehari-hari, ia hidup sendirian karana ayahnya sudah meninggal. Sang ibu tinggal di madiun, sedangkan kakak kandungnya tinggal di Surabaya.

Untuk bertahan hidup, Abid mengandalkan pemberian tetangganya. Karena ia tidak mempunyai pekerjaan. Korban ternyata mengidap keterbelakangan mental. Bahkan, rumahnya di Jalan Merapi 5 pernah terbakar pada 27 September 2024.

Mayat Abid pertama kali ditemukan pencari ikan di kebun jeruk Lingkungan Balongcangkring 2, Kelurahan Pulorejo pada Sabtu (2/11) sekitar pukul 11.00 WIB. Korban memakai helm merah, celana jins pendek warna abu-abu, serta kaus hitam.




(abq/iwd)


Hide Ads