Pemantauan dan penyesuaian distribusi LPG 3 kg terus dilakukan untuk memastikan ketersediaan bagi masyarakat yang berhak, usaha mikro, serta sektor pertanian.
Dinas Tenaga Kerja Bali menggelar rakor untuk membahas distribusi LPG 3 kg. Kebijakan baru ini menanggapi instruksi Presiden Prabowo untuk aktifkan pengecer.
Per 1 Februari, pengecer dilarang menjual LPG 3 Kg. Namun hingga hari ini, masih ada pengecer yang menjual gas subsidi tersebut di Medan. Ini kata Pertamina.