Massa aksi bela Palestina terlibat bentrok dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Polisi menetapkan siaga satu pengamanan.
Tiga terdakwa pembunuh Imam Masykur, Praka Riswandi, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir dituntut hukuman mati. Ketiganya juga dituntut agar dipecat dari TNI.
Massa aksi bela Palestina terlibat kericuhan dengan massa salah satu ormas di Bitung, Sulut. Polisi langsung menetapkan status siaga satu buntut insiden itu.
Aksi bela Palestina di Kota Bitung, Sulut, berakhir ricuh. Massa aksi terlibat bentrok dengan salah satu ormas di sana yang awalnya disebut massa pro Israel.
Massa aksi bela Palestina terlibat bentrok dengan salah satu ormas di Bitung, Sulut. Bentrokan itu membuat pihak kepolisian menetapkan status siaga satu.