Pengadilan Negeri Solo menggelar sidang kasus KDRT dengan terdakwa Aris Sumandito (47). Dia menganiaya istrinya, VH (42), kader Perindo Solo, hingga meninggal.
Majelis hakim PTUN DKI Jakarta memutuskan tidak menerima permohonan gugatan yang diajukan PDIP terkait hasil penetapan Pilpres 2024. PDIP menerima putusan PTUN.