SRW (41), sopir truk tronton ditetapkan sebagai tersangka usai menabrak delapan kendaraan dan menyebabkan dua orang tewas di Jalan Perintis Kemerdekaan,Cianjur.
Rustandi (38) terdakwa pemerkosa dan pembunuh wanita inisial CPL (24) dituntut 12 tahun penjara dalam sidang yang digelar secara tertutup di PN Kota Sukabumi.
Sejak 7 tahun lalu, Aipda Purnomo mengabdikan dirinya dengan merawat ratusan ODGJ. Dia ingin keberadaan anggota Polri betul-betul dirasakan membantu masyarakat.
Sebuah truk tronton mengalami rem blong dan menabrak sejumlah kendaraan dalam tabrakan beruntun di Cianjur. Akibatnya, dua pengendara motor meninggal dunia.
Korban tewas kecelakaan beruntun di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Rabu (2/8/2023) bertambah jadi dua orang.