Anak Dibully hingga Patah Tulang, Ayah: Dia Ketakutan Saat Mau Sekolah

Anak Dibully hingga Patah Tulang, Ayah: Dia Ketakutan Saat Mau Sekolah

Siti Fatimah - detikJabar
Rabu, 01 Nov 2023 15:45 WIB
Ayah korban saat menunjukkan hasil rontgen patah tulang
Ayah korban saat menunjukkan hasil rontgen patah tulang (Foto: Siti Fatimah/detikJabar)
Sukabumi -

Kasus dugaan perundungan yang menimpa siswa Sekolah Dasar (SD) Swasta di Kota Sukabumi menemui babak baru setelah DS (43 tahun) ayah korban melaporkan kasus itu pada Polres Sukabumi Kota pada Senin 16 Oktober 2023 lalu.

DS pun mengungkap fakta baru terkait peristiwa kekerasan fisik dan verbal yang dialami anaknya. Dia mengatakan, korban anak berinisial L (9) sempat mendapatkan intimidasi dari pihak sekolah, guru dan beberapa temannya. Hal itu berdasarkan pengakuan langsung dari sang anak setelah sekian lama bungkam. Pihak sekolah dianggapnya seolah berusaha menutupi apa yang dialami sang anak selama di sekolah.

"Selama ini anak saya selalu menutup-nutupi, selalu membela yang baik untuk sekolah. Sudah terbuka, saya menyimpulkan selama ini anak saya berada di bawah tekanan, karena dia berbicara tidak sesuai dengan kenyataannya, berarti anak saya sangat tidak bahagia di sekolah jadi tidak mendapatkan ketenangan yang seharusnya," kata DS, Rabu (1/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, tak hanya dilakukan oleh siswa, L juga diduga diintimidasi guru hingga kepala sekolah agar tidak menceritakan peristiwa perundungan yang dialaminya. Diketahui,

"Selama hari hari di sekolah, guru guru dan kepala sekolah itu terus mengintimidasi anak saya dan memastikan bahwa anak saya itu tidak bersuara, tidak speak up," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Contohnya gini, anak saya dipanggil ke depan kelas ketika yang lain mengerjakan tugas 'kamu belum bilang kan sama orang tua kejadiannya? 'belum kok bu,' 'kalau misalkan kamu bilang ibu marah loh," sambung dia.

Menurutnya, perlakuan intimidasi itu tidak hanya terjadi satu kali melainkan terus berulang selama anaknya sekolah di sekolah swasta tersebit. DS juga mengatakan selama itu perilaku anaknya di rumah jadi tak biasa.

"Setiap hari anak saya itu bangun jam 03:00 WIB, jam 04:00 WIB saking takutnya mau berangkat ke sekolah, pernah saya memarahi, 'kamu itu ke sekolah mau ngapain? Kaya mau pergi perang. Jam 06:00 kurang itu dia nangis ketakutan, saya nggak berpikir kalau anak saya itu diintimidasi di sekolah selama ini," ucapnya.

"Saya berpikir anak itu bagus bangun pagi terus, padahal mah kaya gitu (takut jika telat akan dibully), posisi kita masih tidur, dia mah udah pake baju seragam, bangunin (orang tuanya) minta bukain pintu gerbang," tambah dia.

Perubahan perilaku yang dialami anaknya itu, diketahui telah terjadi sejak lama, bahkan sebelum terjadinya insiden yang mengakibatkan anaknya mengalami patah tulang lengan. Menurutnya yang harus diketahui bahwa ternyata ada tekanan yang berlebihan dari sekolah yang mengakibatkan perubahan prilaku pada korban.

Kemudian terkait pelaporan yang sudah dilakukan, pihaknya berniat untuk mengalihkan atas dugaan intimidasi yang dilakukan orang dewasa dalam kasus dugaan perundungan. Meski demikian, ia akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Ya kita mah ikut saja dengan proses yang sudah berjalan karena laporan itu kan sekarang sudah melakukan pemeriksaan ke anak saya, juga ke pihak sekolah, dan anak-anak tapi sebelumnya itu belum ada laporan tentang intimidasi dari guru dan kepala sekolah. Jadi ini mungkin kita akan naikkan atau arah yang kita laporkan itu berganti ke orang-orang dewasanya yang terlibat di situ," kata DS.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto membenarkan laporan dugaan perundungan itu sudah diterima. Pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk anak yang terlibat dengan hukum serta pihak sekolah.

"Memang kita Satreskrim Polres Sukabumi Kota telah menerima laporan polisi tanggal 16 Oktober 2023 dan sekarang kita tangani dalam proses penyelidikan. Sudah memeriksa beberapa orang saksi baik dari korban maupun pihak sekolah dan dari teman korban," kata Yanto.

"Setelah adanya laporan ini pasti kami dari pihak kepolisian akan melakukan tindakan lebih lanjut terhadap laporan ini. Kami akan layani masyarakat korban ini dengan baik dan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain," tutupnya.

Sekedar informasi, peristiwa dugaan perundungan itu baru terungkap tujuh bulan setelah kejadian. Tepatnya perundungan terjadi pada 7 Februari 2023 dan terungkap pada akhir September 2023.

Akibatnya, tulang lengan atas patah dan posisinya bergeser. Selain itu, kondisi ini terjadi di dalam kulit sehingga mengoyak daging lengan atas. Saat ini, korban masih dalam pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Sukabumi.

(yum/yum)


Hide Ads