15 orang pelaku pemalakan yang biasa beraksi di Sukabumi Utara diringkus Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Sukabumi, Selasa (31/10/2023) malam tadi.
Informasi diperoleh detikJabar, aksi para bang jago itu kerap meresahkan para pengemudi truk yang biasa melintas di jalur utara, Kabupaten Sukabumi. Mereka diketahui kerap beraksi di lima titik lokasi.
"Malam tadi Tim Resmob Satreskrim telah mengamankan 15 orang yang diduga melakukan pungutan liar dengan sasaran kendaraan truk jenis tronton, para pelaku diamankan dari 5 titik lokasi," Ungkap Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede dalam keterangan yang diberikan Humas Polres Sukabumi, Rabu (1/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maruly mengatakan, para pelaku ini dilaporkan oleh warga yang melintas di jalan raya provinsi tersebut. Para pelaku diduga kerap meresahkan dengan mengadang truk-truk besar yang melintas.
"Penangkapan kepada para pelaku ini menindaklanjuti informasi masyarakat tentang adanya kegiatan pemungutan liar terhadap kendaraan truk besar jenis tronton yang melintas di jalur utara Kabupaten Sukabumi," ujar Maruly.
Penyisiran hingga kejar-kejaran sempat terjadi antara pelaku dengan pihak kepolisian. Kalah tangguh, akhirnya pelaku menyerah dan pasrah saat digelandang polisi ke Mapolres Sukabumi.
"Kami akan mengusut tuntas kasus pungutan liar ini dan saat ini para pelaku masih diperiksa oleh penyidik. Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa alat senter dan uang yang diduga hasil dari pemalakan," pungkasnya.
(sya/mso)