Generasi milenial dan Z menunjukkan minat tinggi untuk membeli rumah, terutama rumah tapak. Mereka juga tertarik berinvestasi di properti, termasuk di IKN.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magelang melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Desa Girimulyo, Kecamatan Windusari, berinisial DA alias D (46).
Gibran Rakabuming Raka mempunyai harta kekayaan yang tercatat di LHKPN sebesar Rp 25 miliar lebih. Inilah harta kekayaan Gibran lengkap dengan rinciannya.