Pinangki mengaku gaya hidup mewahnya disokong dari uang peninggalan almarhum suami pertamanya. Hakim menilai pengakuan Pinangki itu hanya alasan mengada-ada.
Pengadilan Negeri (PN) Sukadana, Lampung Timur menjatuhkan hukuman kebiri kepada predator seksual, Dian Ansori. Selain itu, Dian dihukum 20 tahun penjara.
Pria di Ngawi ini mesum dengan ibu pacarnya hingga videonya tersebar luas. Terlepas dari itu, ia juga kerap mencari korban lain untuk pelampiasan seks.