Anak yang diculik di Bulak Cumpat Surabaya pada Kamis (3/2), ditemukan di Bangkalan pada Sabtu (5/2). Polisi juga sudah menangkap 4 pelaku penculikan.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, korban ditemukan di Pasar Blega. Pihaknya mengevakuasi korban dibantu tokoh masyarakat dari Bangkalan dan Sampang.
"Selama diculik korban tidak dianiaya, diberi makan, tetapi korban terkena penyakit lupus. Jadi, saat ini masih diperiksa kesehatannya," kata Anton kepada wartawan saat rilis di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (10/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anton menambahkan, setelah dievakuasi oleh petugas, korban dipertemukan dengan orang tuanya. Pemeriksaan kesehatan dilakukan mulai fisik hingga psikis.
Polisi kemudian berlanjut melakukan pengejaran pelaku. Ada empat pelaku yang diringkus oleh petugas. Mereka yakni AM (45) dan S (37) asal Sampang, lalu S (39) dan U (40) dari Surabaya.
Atas kejahatan yang dilakukan, mereka terancam dijerat Pasal 83 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI 2002 Perlindungan Anak Jo 170 KUHP Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP tentang Penculikan dan Pengeroyokan. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sementara otak dari aksi penculikan tersebut masih diburu polisi. Ia yang masih dalam pengejaran berinisial H.
"Dia adalah otak dari penculikan," pungkas Anton.
(sun/sun)