Tim Polsek Sukapura dan Polres Probolinggo menangkap 2 pembunuh Deding Dharma di depan Kios BBM yang merupakan bapak dan anak. Kasus ini dipicu masalah cemburu.
Seorang ayah di Ngada, NTT, ditangkap setelah memerkosa anaknya selama tiga tahun. Korban berhenti kuliah karena cemburu pelaku. LN terancam 12 tahun penjara.