Mobil Dinas Polisi Situbondo Kini Dilengkapi Barcode Aduan

Mobil Dinas Polisi Situbondo Kini Dilengkapi Barcode Aduan

Chuk Shatu Widarsha - detikJatim
Selasa, 27 Jan 2026 13:10 WIB
Mobil Dinas Polisi Situbondo Kini Dilengkapi Barcode Aduan
Kapolres Situbondo menempeli barcode pada mobil dinas operasional/Foto: Chuk Shatu Widarsha/detikJatim
Situbondo -

Polres Situbondo menempelkan kode batang atau barcode layanan pengaduan 'polisi nakal' secara online di seluruh kendaraan dinas operasional. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan pengawasan kinerja kepolisian di wilayah Situbondo.

Penempelan barcode tersebut menjadi upaya Polres Situbondo dalam membuka akses pengaduan masyarakat secara cepat dan mudah.

"Barcode Yanduan (pelayanan dan pengaduan) ditempel agar bisa diakses masyarakat secara cepat," jelas Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, Selasa (27/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bayu menjelaskan, dengan barcode tersebut masyarakat cukup memindai QR code dan mengunggah bukti laporan. Selanjutnya, laporan akan ditindaklanjuti oleh Propam.

ADVERTISEMENT

"Kami menjamin, identitas pelapor dijamin aman," tegasnya.

Menurutnya, kanal pengaduan ini merupakan langkah proaktif untuk mewujudkan transparansi, profesionalitas, dan integritas Polri agar semakin presisi.

"Dengan sistem ini warga yang merasa dirugikan oleh tindakan oknum anggota Polri dapat melapor secara instan melalui kode batang tersebut," tandas Bayu Anuwar Sidiqie.

Selain sebagai kanal pengaduan, barcode tersebut juga dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan apresiasi atas pelayanan prima yang diberikan anggota di lapangan.

Kanal ini sekaligus membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berperan aktif mengawasi kinerja anggota Polri.




(irb/hil)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads