Habib Rizieq bersama lima terdakwa lain telah meninggalkan PN Jaktim. Terdakwa kembali ke rutan Bareskrim Polri menggunakan mobil Kejari Jakarta Timur.
Terdakwa kasus kerumunan, Habib Rizieq Shihab, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Rizieq tiba di PN Jaktim diantar mobil Kejaksaan Jaktim.
Hari ini ada berita dari Jatim yang menarik banyak pembaca. Mulai terpilihnya Ketua HMI di kongres yang sempat ricuh, hingga soal tewasnya pemandu lagu Malang.