Meita Irianty (37) alias Tata Irianty dituntut hukuman penjara 1,5 tahun di kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Wensen School Indonesia (WSI) hari ini.
Kericuhan terjadi di Markas Pemuda Pancasila Bandung saat diserang ormas GRIB Jaya. Lima tersangka ditangkap, sejumlah orang luka-luka, dan kerusakan kendaraan.
Polisi telah menetapkan Rektor UIN Suska Riau Prof Khairunnas menjadi tersangka. Selain itu, polisi juga menetapkan dosen bernama Rhony Riansyah jadi tersangka.