Para hakim PBB bertemu pada 26 Januari 2024 untuk mengumumkan keputusan soal tindakan darurat dalam kasus gugatan genosida terhadap Israel terkait perang Gaza.
Sistem kesehatan di Gaza porak-poranda akibat serangan Israel. Melihat kondisi tersebut, WHO kembali menyerukan permintaan untuk melakukan gencatan senjata.