Polisi menangkap AS (44) di Lampung atas tuduhan memperkosa wanita penyandang disabilitas intelektual sebanyak lima kali. Proses hukum sedang berlangsung.
Polres Pamekasan berhasil menangkap dua perantara narkoba, termasuk residivis. Penangkapan ini hasil laporan masyarakat, dengan barang bukti sabu siap edar.